Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono membantah bahwa dirinya menerima fee dari pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid 19 dalam sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa eks Mensos Juliari Peter Batubara. "Tidak pernah dapat uang dari bansos," ujar Hartono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021). Akan tetapi, Hartono mengaku dikirimi sepeda merk Brompton dari Adi Wahyono melalui supir yang bersangkutan.
Adi Wahyono sendiri merupakan Kabiro Umum Kemensos sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid 19 periode Oktober Desember 2020 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) pada bulan April September 2020. "Saya dikirimi sepeda Brompton dari Adi Wahyono melalui sopirnya karena saya memang sudah lama cari Brompton itu. Hanya saya tidak pernah minta bantuan Adi Wahyono cuma dia tahu saya lagi cari Brompton," kata Hartono. Hartono menegaskan tak pernah meminta bantuan Adi jnjtk mencarikannya sepeda. Hanya saja Adi mengetahui bahwa dirinya mencari sepeda untuk digunakan dalam acara Fun Bike 17 Agustus di Kemensos.
Sempat tidak dijawab oleh Adi darimana asal sumber sepeda itu, Hartono akhirnya mengetahui bahwa sepeda itu dibayarkan oleh Matheus Joko Santoso yang menjabat sebagai PPK pengadaan bansos sembako Covid 19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April Oktober 2020. "Harganya saya tidak tahu berapa dan sumber uangnya juga tidak tahu dari mana. Saya tanya dapat dari mana sepedanya dia tidak jawab. Akan tetapi, tidak berapa lama saya tahu sepeda dibayarkan Joko," kata Hartono. "Ada yang menginformasikan itu uangnya dari Joko, lalu akhinya saya dapat informasi bahkan soal siapa yang menjual lalu saya cari untuk mendapat kebenaran dari pemberian sepeda itu," imbuhnya.
Meski tak tahu harga persis dari sepeda merk Brompton itu, namun Hartono mengatakan dua sepeda itu dihargai Rp110 juta. "Harga persisnya saya tidak tahu berapa tetapi dikatakan Rp110 juta untuk dua sepeda, satu lagi untuk Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos)," jelasnya. Pada bulan Oktober 2020, Hartono akhirnya mengembalikan sepeda tersebut ke Biro Umum Kemensos untuk dikembalikan ke Adi Wahyono.
Belakangan, sepeda itu diketahui disita KPK karena disinyalir uang untuk membeli sepeda itu didapat dari para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos Covid 19. "Saya kembalikan ke Biro Umum untuk dikembalikan kepada Pak Adi Wahyono. Tapi pernah dipakai untuk fun bike 17 Agustus saat kegiatan di rumah Pak Menteri, Pak Menteri juga naik sepeda tetapi mereknya Dahon," ungkap Hartono. "Sepedanya sudah di KPK, sudah dikembalikan karena saya juga sudah punya sepeda," tandasnya.